Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, S.H. melaksanakan Koordinasi dan Konsultasi ke DPRD Kota Depok dan DPRD Kabupaten Bogor dalam rangka pembahasan Mekanisme Pembahasan Raperda Prakarsa DPRD. Pada kesempatan kali ini, ketua DPRD didampingi sekretaris DPRD Kabupaten Bandung Uwais Qorni, S.H M.Si dan juga Kepala Bagian Persidangan Faisal Sulaeman, S.STP.,M.Si. Renie Rahayu Fauzi berharap dengan dilaksanakan koordinasi dan konsultasi ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan tentang mekanisme Raperda Prakarsa DPRD nantinya " harapan saya setelah melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke DPRD Kota Depok dan DPRD Kabupaten Bogor ini bisa menambah pengetahuan dan wawasan tentang bagaimana mekanisme pembahasan Raperda Prakarsa DPRD dan juga bagaimana nantinya di aplikasikan pada saat pembahasan Raperda dilaksanakan.