DPRD Kabupaten Bandung Melakukan Audiensi Bersama Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung
DPRD Kab. Bandung
Admin DPRD Kab. Bandung
Jumat, 10 Oktober 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 — DPRD Kabupaten Bandung menerima penyampaian aspirasi dari Aliansi Masyarakat Kabupaten Bandung yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kabupaten Bandung. Kegiatan penyampaian aspirasi ini berjalan dengan tertib dan kondusif, serta mendapat pengawalan dari aparat keamanan dan dukungan dari perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan tersebut, aliansi masyarakat menyampaikan sejumlah isu penting yang menjadi perhatian publik, di antaranya terkait Perda Kabupaten Bandung Nomor 11 dan 13 Tahun 2022 dari aspek historis dan faktual, permasalahan program revitalisasi Pasar Banjaran, dugaan monopoli pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Bandung, konflik kepentingan dalam pengelolaan air bersih, serta lemahnya pembinaan minat dan bakat pemuda-pemudi potensial di Kabupaten Bandung.

Usai kegiatan penyampaian aspirasi di halaman kantor DPRD, perwakilan massa kemudian diterima untuk melaksanakan audiensi bersama pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bandung. Dalam audiensi tersebut, berbagai masukan dan aspirasi masyarakat disampaikan secara langsung untuk mendapatkan tanggapan dan pembahasan bersama.

DPRD Kabupaten Bandung mengapresiasi langkah aspiratif masyarakat yang telah menyampaikan pendapatnya dengan cara damai dan tertib. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog, menampung aspirasi, serta memperjuangkan kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung secara profesional dan transparan.

https://jdihdprd.bandungkab.go.id/




Komentar
Silakan lakukan login terlebih dahulu untuk bisa mengisi komentar.
DPRD Kab. Bandung
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung
Situs web resmi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bandung, menyajikan informasi seputar aktifitas Dewan, Profil, Fraksi Partai, Komisi, Badan DPRD.
Jl. Al-Fathu, Pamekaran, Kec. Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat 40912
Copyright © 2026 DPRD Kab. Bandung. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang | dashboard