Kabupaten Bandung — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan rapat pembahasan Rencana Kerja (Renja) Tahun Anggaran 2027, Senin (25/5/2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan program kerja Bapemperda dalam rangka mendukung pelaksanaan fungsi legislasi DPRD Kabupaten Bandung secara optimal dan terarah.
Rapat pembahasan Renja TA 2027 ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bandung terkait penyusunan agenda kerja alat kelengkapan dewan untuk tahun anggaran mendatang. Melalui forum tersebut, Bapemperda melakukan pembahasan terhadap rencana program dan prioritas kerja yang akan dilaksanakan guna menunjang proses pembentukan peraturan daerah yang efektif, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Selain menjadi sarana perencanaan program kerja, pembahasan Renja juga diarahkan untuk memperkuat kualitas pelaksanaan fungsi legislasi DPRD agar mampu menghasilkan produk hukum daerah yang aspiratif, implementatif, dan memiliki manfaat nyata bagi masyarakat. Penyusunan rencana kerja yang matang dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan pembentukan peraturan daerah dapat berjalan sesuai mekanisme, tepat sasaran, serta mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
DPRD Kabupaten Bandung melalui Bapemperda berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan dalam penyusunan peraturan daerah yang responsif terhadap dinamika pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Dengan perencanaan kerja yang terstruktur dan sinergi antar pemangku kepentingan, diharapkan fungsi legislasi DPRD dapat semakin optimal dalam mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bandung.