Kabupaten Bandung — Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung menerima audiensi dari perwakilan Aktivis Anak Bangsa terkait kepatuhan perizinan di wilayah Kabupaten Bandung pada Rabu, 22 Juli 2026. Audiensi ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representasi dan pengawasan DPRD dalam menyerap aspirasi masyarakat serta membangun komunikasi yang konstruktif dengan berbagai elemen masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu disampaikan dan didiskusikan, di antaranya mengenai kepatuhan perizinan, penataan ruang, perlindungan Kawasan Bandung Utara (KBU), pengawasan pembangunan, serta upaya menjaga kelestarian lingkungan. Forum audiensi menjadi ruang dialog untuk mendengarkan aspirasi, memperoleh klarifikasi dari berbagai pihak, serta menghimpun masukan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas DPRD sesuai dengan kewenangannya.
Komisi A dan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung memberikan perhatian terhadap berbagai pandangan dan masukan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Aspirasi yang diterima akan menjadi bagian dari proses pelaksanaan fungsi pengawasan dan representasi DPRD, serta akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan ruang lingkup kewenangan DPRD.
DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi yang terbuka, partisipatif, dan konstruktif dengan seluruh elemen masyarakat. Melalui sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.