Kabupaten Bandung — Anggota Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Bandung, Agus Setiawan, S.H., bersama Dr. Raindra M. Oto Muharam AA, S.Kom., M.M., menerima Hearing dan Koordinasi Anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Fakfak, Provinsi Papua Barat, pada Jumat, 24 Juli 2026. Koordinasi dilaksanakan untuk membahas terkait implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Musyawarah DPRD.
Kegiatan hearing dan koordinasi ini menjadi forum untuk mempererat hubungan antarlembaga legislatif sekaligus bertukar informasi dan pengalaman mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Musyawarah. Berbagai pembahasan difokuskan pada penyusunan agenda kerja, mekanisme persidangan, penjadwalan kegiatan DPRD, serta penguatan tata kelola kelembagaan agar pelaksanaan tugas Badan Musyawarah berjalan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui pertemuan ini, kedua belah pihak saling berbagi praktik baik dan pengalaman dalam mendukung optimalisasi kinerja Badan Musyawarah sebagai alat kelengkapan DPRD yang memiliki peran strategis dalam mengatur agenda dan pelaksanaan kegiatan kedewanan. Hasil koordinasi diharapkan dapat menjadi referensi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.
DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus membangun sinergi dan memperkuat kerja sama dengan berbagai DPRD di seluruh Indonesia sebagai upaya meningkatkan kapasitas kelembagaan, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.