Kabupaten Bandung — Komisi B DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pemangku kepentingan terkait penyampaian aspirasi mengenai penurunan harga telur ayam petelur yang berdampak terhadap keberlangsungan usaha peternak rakyat pada Rabu, 22 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi representasi dan pengawasan DPRD dalam menampung aspirasi masyarakat serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi sektor peternakan.
Rapat Dengar Pendapat ini menjadi forum untuk mendengarkan secara langsung berbagai masukan, pandangan, dan aspirasi dari para pemangku kepentingan mengenai kondisi yang dihadapi peternak akibat menurunnya harga telur ayam petelur. Selain itu, pembahasan juga diarahkan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan yang memengaruhi keberlangsungan usaha peternakan rakyat serta menggali berbagai alternatif kebijakan yang dapat mendukung stabilitas sektor peternakan di Kabupaten Bandung.
Melalui forum tersebut, Komisi B DPRD Kabupaten Bandung menghimpun berbagai masukan sebagai bahan pertimbangan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan pemberian rekomendasi sesuai dengan kewenangan DPRD. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya mendorong kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan usaha peternak rakyat, sekaligus mendukung terjaganya ketahanan pangan daerah.
DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus membuka ruang dialog dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi representasi. Melalui sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh pihak terkait, diharapkan berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat ditindaklanjuti secara objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.