Kabupaten Bandung — Pimpinan dan Komisi B serta Pimpinan dan Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bandung menerima audiensi dari DPC Gadjah Putih Mega Paksi Pusaka Kabupaten Bandung pada Kamis, 23 Juli 2026. Audiensi terebut digelar dalam rangka membahas terkait usulan Program Strategis Pelestarian Kebudayaan Berbasis Perlindungan Lingkungan, Pengawasan Ekosistem Wisata, serta implementasi falsafah ekologi Siliwangi.
Audiensi tersebut menjadi wadah komunikasi dan penyampaian aspirasi antara DPRD Kabupaten Bandung dengan masyarakat dalam rangka membahas berbagai gagasan yang mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan. Berbagai usulan yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam penyusunan kebijakan yang memperhatikan aspek pelestarian budaya, perlindungan lingkungan, dan pengembangan potensi daerah.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kabupaten Bandung mendengarkan berbagai pandangan mengenai pentingnya menjaga warisan budaya, memperkuat pengawasan terhadap ekosistem wisata, serta mengimplementasikan nilai-nilai kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan yang berorientasi pada keberlanjutan. Aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pertimbangan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus membuka ruang komunikasi yang konstruktif dengan seluruh elemen masyarakat, mendorong sinergi dalam pelestarian budaya dan lingkungan, serta mengawal kebijakan pembangunan agar memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.