Kabupaten Bandung — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung melaksanakan rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagai wujud pelaksanaan fungsi anggaran DPRD.
Melalui rapat kerja tersebut, Badan Anggaran bersama perangkat daerah terkait melakukan pembahasan secara mendalam terhadap realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Selain itu, pembahasan juga difokuskan pada identifikasi berbagai capaian, tantangan, serta langkah-langkah perbaikan yang diperlukan guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dalam memastikan proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD dilakukan secara komprehensif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hasil pembahasan diharapkan dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang semakin akuntabel.
DPRD Kabupaten Bandung berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi dalam mengawal pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien, sehingga setiap kebijakan anggaran dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung.